banner 728x250

Tuntut Optimalisasi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru untuk Meningkatkan Produktivitas Narapidana

banner 120x600

Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Morowali: Masalah Pemasyarakatan yang Perlu Diperhatikan

Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, melakukan kunjungan kerja reses di Morowali, Sulawesi Tengah. Dalam kunjungannya tersebut, ia menyampaikan berbagai isu penting terkait pemasyarakatan yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satu fokus utamanya adalah kondisi warga binaan pemasyarakatan (WBP), potensi overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), serta kebutuhan pembangunan rumah tahanan (rutan) baru di wilayah tersebut.

Marinus menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan data jumlah WBP, khususnya yang masih berstatus tahanan. Hal ini menjadi kunci dalam menilai kapasitas lapas dan memastikan pengelolaan yang optimal. Ia mengungkapkan bahwa dari total 4.169 WBP, sebanyak 952 orang masih berstatus tahanan, baik dalam proses hukum maupun titipan. Menurutnya, status tersebut perlu diperjelas karena berpengaruh pada penilaian kapasitas lapas.

“Jika sebagian dari 952 itu masih titipan dan belum menjadi tanggung jawab lapas, maka tidak serta-merta bisa disebut overkapasitas. Ini harus jelas,” ujar Marinus kepada wartawan, Minggu (26/4).

Selain itu, Marinus juga menyoroti tingginya jumlah narapidana kasus narkotika yang mencapai sekitar 49 persen dari total WBP. Ia meminta penjelasan lebih rinci terkait klasifikasi bandar narkoba, baik kategori besar maupun kecil, serta kebijakan penempatannya. Termasuk kemungkinan pengiriman ke Lapas Nusakambangan.

Legislator Fraksi PDIP ini juga mempertanyakan apakah jumlah WBP menjadi salah satu indikator dalam pengajuan anggaran di setiap unit kerja pemasyarakatan. Ia menilai hal tersebut memengaruhi perencanaan kebutuhan fasilitas dan sumber daya.

Lebih lanjut, Marinus mendorong optimalisasi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Ia menekankan pentingnya menciptakan program pembinaan yang produktif bagi narapidana. Ia mengusulkan agar kerja sama dengan sektor industri, seperti pertambangan di Morowali, dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pembinaan.

“Jika mereka tidak memiliki kegiatan, potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Perlu solusi konkret, termasuk kemungkinan kerja sama dengan industri agar mereka tetap produktif,” pungkasnya.

Isu Penting yang Diangkat Selama Kunjungan

  • Kondisi WBP: Marinus menyoroti kondisi para warga binaan pemasyarakatan, khususnya yang masih berstatus tahanan.
  • Overkapasitas Lapas: Ada kekhawatiran tentang kapasitas lembaga pemasyarakatan yang mungkin melebihi batas normal.
  • Kebutuhan Rutan Baru: Diperlukan pembangunan rumah tahanan baru untuk mengurangi beban yang ada.
  • Peningkatan Transparansi Data: Marinus menekankan perlunya kejelasan data jumlah WBP dan status mereka.
  • Tingginya Angka Narapidana Narkoba: Sebanyak 49 persen dari total WBP terlibat dalam kasus narkotika, sehingga memerlukan analisis lebih mendalam.
  • Peran Industri dalam Pembinaan: Kerja sama dengan sektor industri diharapkan dapat memberikan aktivitas produktif bagi narapidana.
  • Penggunaan Data dalam Penganggaran: Marinus mempertanyakan apakah jumlah WBP digunakan sebagai indikator dalam pengajuan anggaran.

Langkah yang Diharapkan

Marinus menyarankan beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk menangani masalah pemasyarakatan di Morowali:

  • Penyempurnaan Sistem Administrasi: Membuat sistem administrasi yang lebih akurat dan transparan untuk melacak status WBP.
  • Peningkatan Kapasitas Lapas: Memperluas kapasitas lembaga pemasyarakatan melalui pembangunan rutan baru.
  • Evaluasi Kebijakan Penempatan: Melakukan evaluasi terhadap kebijakan penempatan narapidana, khususnya untuk kasus narkotika.
  • Penguatan Kolaborasi dengan Sektor Swasta: Membuka peluang kerja sama dengan industri lokal untuk memberikan program pembinaan yang bermanfaat.
  • Peningkatan Program Pembinaan: Mengembangkan program pembinaan yang lebih efektif dan berorientasi pada rehabilitasi.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kondisi pemasyarakatan di Morowali dapat lebih terkelola dengan baik, serta memberikan ruang bagi para narapidana untuk kembali berkontribusi positif dalam masyarakat.