BATAM – Selasa,21 juli 2026 –Proyek pembangunan drainase senilai Rp2.676.123.044 yang menghubungkan Perumahan Sawang Permai hingga Perumahan Citra Pendawa Asri, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, memicu kecaman keras. Anggaran bersumber dari APBD Kota Batam Tahun 2026, namun papan informasi resmi yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan rincian volume maupun spesifikasi teknis pekerjaan, seperti panjang, lebar, maupun kedalaman saluran.
Pantauan lapangan menunjukkan aktivitas pembangunan masih berlangsung aktif. Terlihat alat berat, pembesian, bekisting, hingga pengecoran dikerjakan kontraktor CV Jaya Pratama Konstruksi dalam jadwal 120 hari kalender. Namun, papan proyek hanya memuat nama kegiatan, nilai kontrak, sumber dana, nama konsultan pengawas, dan pelaksana. Data teknis yang menjadi dasar pengawasan masyarakat justru dihilangkan.
Warga sekitar mengeluh kesulitan memantau kesesuaian pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak. “Tanpa angka volume, kami buta menilai apakah uang miliaran rupiah ini dikerjakan sesuai janji atau tidak,” ujar salah satu warga.
Andi: Transparansi Bukan Hadiah, Tapi Kewajiban Mutlak!
Menanggapi kejanggalan ini, Ketua LSM Bahtera DPP Kepri, Andi, memberikan reaksi yang sangat tegas dan berapi-api. Ia menilai ketidaklengkapan informasi tersebut adalah bentuk kelalaian yang mencederai hak publik.
“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, tapi pelanggaran prinsip keterbukaan yang nyata! Uang yang dipakai adalah uang rakyat, dipungut dari keringat warga Batam, maka rakyat berhak tahu sepenuhnya, bukan cuma disuguhi angka total anggaran saja,” tegas Andi dengan nada tinggi.
Andi menambahkan, papan proyek adalah wajah akuntabilitas pemerintah. Menghilangkan rincian volume sama dengan menutup akses pengawasan dini.
“Saya pertanyakan keseriusan instansi terkait! Bagaimana masyarakat bisa mengawasi jika data dasar seperti panjang, lebar, dan kedalaman saluran disembunyikan? Apakah ini pola yang disengaja agar tidak ada yang bisa membandingkan lapangan dengan kontrak? Jangan jadikan transparansi sekadar jargon di atas kertas, tapi di lapangan justru dikaburkan!” serunya membara.
LSM Bahtera DPP Kepri mendesak Dinas Bina Marga dan SDA Kota Batam segera melengkapi papan informasi serta membuka seluruh dokumen teknis proyek. “Kami akan terus memantau, jika perlu langkah hukum akan kami tempuh demi tegaknya akuntabilitas APBD,” tambah Andi.
Dinas Diminta Buka Data, Redaksi Masih Menunggu Keterangan
Masyarakat luas pun mendesak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam segera menjelaskan alasan peniadaan data volume serta mempublikasikan rincian kontrak secara terbuka. Kejelasan ini krusial agar pengawasan berjalan dan hasil proyek benar-benar berkualitas.
Hingga berita dimuat, pihak Dinas Bina Marga dan SDA Kota Batam belum memberikan tanggapan resmi. Tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi untuk mendapatkan penjelasan yang berimbang.
(Red )















