banner 728x250
Batam  

Jangkau Warga Sampai ke Lingkungan: Batu Aji & BPJS Ketenagakerjaan Gerakkan RT/RW, Edukasi Perlindungan Kerja

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 52.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
banner 120x600

Batam – Tak hanya pekerja kantoran, pedagang, buruh harian, hingga pengemudi pun wajib terlindungi. Pemerintah Kecamatan Batu Aji bergerak tegas bersama BPJS Ketenagakerjaan Batam lewat program Gerakan RT/RW Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Puluhan ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat dikumpulkan di Aula Kantor Camat, Selasa (26/5/2026), untuk dijadikan ujung tombak penyebar informasi penting ini langsung ke rumah-rumah warga.

Narasumber utama, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Batam, Zaid Afkar, menegaskan miskonsepsi yang selama ini beredar di masyarakat. “Banyak yang mengira perlindungan kerja hanya buat karyawan perusahaan. Itu salah besar. Pedagang, nelayan, tukang ojek, buruh bangunan, pelaku UMKM—siapa saja yang bekerja mencari nafkah, berhak dan wajib dilindungi dari risiko kecelakaan hingga jaminan hari tua,” tegas Zaid di hadapan peserta yang antusias.

Ia menjelaskan manfaat nyata program ini: Jaminan Kecelakaan Kerja yang menanggung biaya pengobatan penuh, Jaminan Kematian meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, hingga Jaminan Hari Tua sebagai tabungan masa depan. Peran RT/RW dinilai paling strategis agar informasi ini tidak berhenti di kantor pemerintah, tapi meresap sampai ke lingkungan terdalam.

Sekretaris Camat Batu Aji, Anwaruddin, S.Pd., mempertegas komitmen pemerintah kecamatan. “Ini bentuk kepedulian nyata kami. Kami ingin warga paham: perlindungan sosial itu kebutuhan hidup, bukan sekadar aturan. RT/RW adalah mata dan telinga kami, sekaligus penyambung lidah agar tak ada satu pun warga yang tertinggal informasi penting ini,” ujarnya.

Apresiasi tinggi disampaikan Ketua LPM Kibing, M. Situmorang. Ia menilai sosialisasi ini membuka mata banyak pihak. “Selama ini kami banyak yang belum paham. Kini kami sadar, perlindungan kerja itu wajib dimiliki semua pekerja, apapun bentuk usahanya. Kegiatan ini sangat tepat sasaran dan membuka wawasan kami,” katanya.

Sesi tanya jawab berlangsung panas dan interaktif, peserta bertanya detail soal cara daftar, besaran iuran, hingga mekanisme klaim. Lewat kegiatan ini, Batu Aji menargetkan kesadaran masyarakat melonjak dan perlindungan ketenagakerjaan benar-benar merata ke seluruh lapisan warga.

( Tim Red )