banner 728x250
Batam  

Akses Putar Balik Jalan Laksamana Bintan Dibuka Kembali, Titiknya Digeser Demi Keselamatan

banner 120x600

Respons atas keluhan warga, keamanan pelajar tetap jadi perhatian utama

BATAM – Penutupan akses putar balik atau U-turn di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dekat Simpang Kuda, Sungai Panas, yang sempat menimbulkan keluhan masyarakat, akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan peninjauan langsung pada Kamis (30/4/2026). Dalam kesempatan itu, ia memerintahkan instansi terkait untuk membuka kembali akses yang semula ditutup itu, namun dengan penyesuaian lokasi agar lebih aman dan tertib.

Akses putar balik tidak akan dibuka kembali di titik lama, melainkan digeser beberapa meter ke posisi yang telah ditetapkan. Sebagai langkah awal, pemerintah daerah akan segera melakukan pembongkaran median jalan di lokasi baru tersebut.

Sebelumnya, akses ini ditutup dengan pertimbangan keamanan. Pemerintah menilai lokasi itu kerap disalahgunakan oleh pengendara sepeda motor yang melawan arus, sehingga menimbulkan risiko kecelakaan. Kondisi ini dianggap semakin berbahaya karena berada di kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) SDN 001 Batam Kota, di mana banyak pelajar aktif bergerak setiap harinya.

Li Claudia menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil ini merupakan jalan tengah yang mengakomodasi kepentingan warga tanpa mengabaikan aspek keamanan.

“Kebijakan ini kami terapkan sebagai respons atas kebutuhan dan keluhan masyarakat yang merasa kesulitan karena aksesnya tertutup. Namun satu hal yang tidak boleh dikompromikan adalah keselamatan, terutama keselamatan anak-anak pelajar yang setiap hari melintas di sekitar sini,” ujarnya.

Dengan pergeseran titik putar balik tersebut, diharapkan arus lalu lintas dapat berjalan lebih teratur, risiko pelanggaran dapat ditekan, sekaligus kebutuhan masyarakat akan aksesibilitas tetap terpenuhi. Langkah ini menjadi bukti bahwa penataan lalu lintas tidak hanya soal aturan, tetapi juga tentang mencari keseimbangan antara kenyamanan dan keamanan bersama.

( Tim Red )