banner 728x250
Batam  

Layanan 110 Beraksi Cepat, Polsek Batam Kota Segera Tangani Dugaan Pencurian Motor

banner 120x600

Batam, 18 Juni 2026 – Respons cepat menjadi prioritas utama kepolisian saat menerima laporan warga. Gabungan personel piket Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan pencurian sepeda motor. Langkah ini dilakukan tepat setelah laporan masuk lewat layanan darurat Polisi 110, Rabu (17/6/2026) pukul 23.20 WIB.

Penanganan kasus ini berada di bawah tanggung jawab Pelaksana Tugas Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Kecepatan dan ketepatan langkah menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjamin keamanan dan pelayanan di setiap saat.

Turut hadir di lokasi, Pamapta Polresta Barelang Ipda Novri H., S.H., beserta jajaran piket SPKT. Kehadiran unsur pengawas dan penindak memperkuat penanganan awal agar berjalan sesuai prosedur baku yang berlaku.

Dukungan juga datang dari Iptu Rahmat Susanto, S.H., M.H., selaku Piket Pawas Polsek Batam Kota. Bersama personel Patroli Batara Biru, Intelkam, dan Reskrim, mereka memastikan situasi di lokasi tetap aman dan terkendali.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelapor bernama Novi menyampaikan kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda Beat. Kejadian diketahui berlangsung di kawasan Ruko Belian Residence, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan menyeluruh dan pendokumentasian awal. Tidak ditemukan korban jiwa maupun saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut, namun kerugian materiil berupa kendaraan yang hilang sudah dipastikan.

Petugas kemudian memberikan arahan jelas kepada pelapor. Ia diminta segera datang ke kantor Polsek Batam Kota untuk membuat laporan tertulis secara resmi. Langkah ini menjadi syarat mutlak agar proses penyelidikan dapat berjalan lanjut dan teratur.

Selain penanganan teknis, kehadiran aparat juga berfungsi menekan potensi gangguan keamanan. Polisi menyampaikan imbauan tegas kepada warga sekitar untuk lebih waspada, memperketat pengamanan kendaraan, dan tidak lengah di malam hari.

Polresta Barelang melalui Polsek Batam Kota menegaskan standar pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional. Setiap laporan yang masuk akan selalu ditanggapi dengan keseriusan penuh tanpa mengenal waktu.

Masyarakat pun diingatkan kembali mengenai kemudahan akses layanan darurat. Nomor 110 tersedia 24 jam, bebas pulsa, untuk melaporkan kejadian, meminta bantuan, maupun menyampaikan keluhan demi terjaganya suasana aman di Batam.

( Sajar )