Batam – Guna menekan peredaran dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru Polsek Sekupang melakukan sosialisasi dan imbauan langsung kepada pemilik bengkel sepeda motor. Kegiatan berlangsung di Bengkel Mitra Sejati, Tiban Koperasi, Kelurahan Tiban Baru, Rabu (03/06/2026) pukul 09.00 WIB.
Upaya ini bersifat preventif untuk mencegah maraknya penggunaan knalpot tidak standar, terutama di kalangan remaja, yang dapat menimbulkan kebisingan, keresahan, dan berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Indoludin berdialog dengan pemilik bengkel, Alex, menyampaikan aturan yang berlaku serta dampak negatif dari peredaran knalpot brong.
Alex selaku penanggung jawab bengkel menyatakan siap mendukung kebijakan kepolisian. “Bengkel kami tidak menjual atau memasang knalpot brong. Kami sepakat dan mendukung upaya ini agar lingkungan tetap nyaman dan aman,” ujarnya.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., menegaskan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkelanjutan. “Kami mengajak seluruh pemilik bengkel untuk tidak memperjualbelikan atau memasang knalpot brong. Dukungan pelaku usaha sangat penting agar upaya menjaga ketertiban berjalan efektif,” katanya.
Kegiatan ini juga mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Polsek Sekupang mengimbau seluruh warga dan pelaku usaha untuk turut menjaga ketertiban. Jika menemukan pelanggaran atau membutuhkan bantuan, dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam.
( Tim Red )















