banner 728x250
Batam  

Diduga Jadi Gudang Penampungan Gelap: Aktivitas Bongkar Muat di Ruko Top 100 Langsung Berhenti Saat Wartawan Muncul

banner 120x600

Batam,bahteramedianusantara.com – Kecurigaan kuat menggelayut pada aktivitas di Ruko Blok H No.26/27, kawasan Mall Top 100 Tembesi, Kecamatan Sagulung. Dugaan semakin menguat bahwa lokasi tersebut dijadikan gudang penampungan gelap, setelah aktivitas bongkar muat barang dalam jumlah besar mendadak lumpuh dan ditutup rapat saat awak media melakukan pemantauan investigatif di lokasi tersebut.

Sebelum kehadiran wartawan pada Kamis sore itu, suasana di depan dan di dalam bangunan terlihat sangat sibuk. Sejumlah pekerja terlihat fokus memindahkan tumpukan barang dari kendaraan pengangkut ke dalam bangunan. Namun, seketika itu juga saat menyadari keberadaan awak media, kesibukan itu lenyap dalam sekejap. Para pekerja buru-buru menghentikan pekerjaannya, lalu segera menurunkan dan mengunci pintu rolling door bangunan hingga tertutup rapat, seolah menyembunyikan sesuatu yang tidak boleh diketahui publik.

Saat awak media mencoba menelusuri kejelasan usaha tersebut, jawaban yang diberikan justru semakin menambah teka-teki. Salah satu pekerja yang mengaku bernama Soit, tampak menghindar dan mengaku tidak mengetahui hal mendasar mengenai tempat ia bekerja sehari-hari.

“Saya tidak tahu siapa pemiliknya, nama perusahaannya pun saya tidak tahu,” jawab Soit singkat, ketat, dan enggan menanggapi pertanyaan lebih lanjut.

Pantauan di lapangan semakin memperkuat tanda tanya besar: sama sekali tidak terpasang papan nama, plang perusahaan, atau identitas usaha apapun di bagian luar bangunan. Padahal, lokasi ini diduga beroperasi sebagai tempat pergudangan aktif yang melayani arus keluar-masuk barang hampir setiap sore dan telah berlangsung cukup lama tanpa tersentuh pemeriksaan pihak berwenang.

Menanggapi fenomena yang mencurigakan dan penuh kerahasiaan ini, Ketua LSM Bahtera DPP Kepri, Andi, menilai bahwa perilaku “lari dan sembunyi” saat ada pengawasan masyarakat maupun pers merupakan indikasi nyata adanya pelanggaran yang disembunyikan.

“Sikap langsung menutup pintu saat ada yang memantau adalah pengakuan diam-diam bahwa ada sesuatu yang ditutupi. Dugaan aktivitas pergudangan dan bongkar muat tanpa identitas yang jelas ini wajib menjadi perhatian serius. Jika dokumen lengkap, izin sah, dan barang yang disimpan legal, tentu tidak perlu ada rasa takut, apalagi harus menutup diri rapat-rapat seperti penjahat,” tegas Andi dengan nada tegas.

Andi mendesak instansi penegak hukum dan pengawas, mulai dari Bea Cukai, Kepolisian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, hingga Satpol PP Kota Batam, untuk segera turun melakukan pemeriksaan mendalam dan menyeluruh ke lokasi tersebut. Menurutnya, pembiaran terhadap gudang-gudang tak berizin semacam ini sangat berbahaya bagi perekonomian resmi Batam.

“Batam adalah kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan internasional yang harus bersih dari praktik gelap. Keberadaan gudang tanpa identitas ini sangat berpotensi menjadi sarang penyimpanan barang selundupan, merugikan pendapatan negara, serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang taat aturan,” tambahnya.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, setiap pelaku usaha wajib memiliki legalitas yang sah dan menjalankan kegiatan sesuai izin. Jika nanti ditemukan pelanggaran perizinan, ketiadaan dokumen kepabeanan, atau barang yang dilarang, pelaku dapat dijerat dengan sanksi administratif berat hingga ancaman pidana sesuai undang-undang yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas pemilik ruko dan penanggung jawab sebenarnya masih menjadi misteri yang tertutup rapat. Awak media akan terus memantau perkembangan dan berupaya menelusuri keterangan resmi dari pihak berwenang agar kebenaran dan kepatuhan hukum segera ditegakkan.

( Tim Red )