banner 728x250
Batam  

DIBONGKAR DUA KALI, MENGADU TAK DITEMUI: Bekas Lapak Dipagar Perusahaan, Rakyat Kecil Bertanya Ke Mana Minta Keadilan?

banner 120x600

Batam – Jeritan hati pedagang kecil kawasan depan PT Wasco, Tanjung Uncang, makin menggema tak berujung. Sudah dua kali lapak mereka dibongkar rata dengan tanah, terakhir pada 21 Mei 2026 lalu. Pahitnya lagi, janji yang dulu disampaikan pejabat tinggi ternyata menguap begitu saja, dan kini area tempat mereka mencari makan itu sudah tertutup rapat pagar milik perusahaan. Pertanyaan besar meledak: Apakah penertiban ini benar demi ketertiban, atau sekadar membersihkan lahan untuk kepentingan pihak lain?

Kisah pilu ini bermula sejak akhir April lalu. Saat itu, Pelaksana Harian Wali Kota sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung ke lokasi. Di hadapan warga, ia menegaskan status lahan itu adalah Ruang Milik Jalan (ROW) 30, aset pemerintah. Saat itu pula janji diberikan: “Saya tidak mau warga saya susah. Kalian boleh berjualan sementara, asalkan tertib, bersih, dan rapi.”

Namun belum genap sebulan, kenyataan berubah 180 derajat. Penertiban kedua terjadi, warung-warung dirobohkan, dan janji izin berjualan seolah hilang ditelan bumi. Merasa ditipu dan diperlakukan tidak adil, puluhan pedagang berbondong-bondong mendatangi Gedung BP Batam berharap bertemu Li Claudia, namun harapan itu pupus. Pejabat yang ditunggu tak muncul, mereka hanya diterima Deputi BP Batam Denny Tondano tanpa hasil solusi nyata. Di halaman kantor itu, tangis histeris Erna Siboro mewakili keputusasaan rombongan: “Kami ini rakyat kecil Bu… kami cuma mau cari makan, kenapa diperlakukan begini?”

Penderitaan mereka tak berhenti di situ. Dari BP Batam, langkah kaki mereka tertuju ke Inspektorat Daerah untuk memprotes tindakan Satpol PP yang dianggap merusak barang dagangan dan bangunan, namun jawaban pasti tak kunjung didapat. Terakhir, mereka menuju DPRD, tempat yang seharusnya menjadi rumah dan pelindung rakyat. Di sana diterima anggota dewan BPK Mustafa, namun lagi-lagi mereka pulang dengan tangan hampa dan hati makin terluka.

Puncak ironi terjadi hanya berselang dua hari pasca pembongkaran.
Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 16.00 WIB, awak media meninjau lokasi. Pemandangan yang terlihat membuat darah mendidih. Bekas lapak yang baru saja dikosongkan paksa itu kini sudah tertutup pagar spandek yang dipasang nyaris menyentuh bibir aspal jalan. Pagar itu terpasang atas nama PT Sigma Aurora Properti.

Pertanyaan publik kini menumpuk tajam:

“Jika benar ini ROW 30 milik pemerintah, atas dasar hukum apa perusahaan memasang pagar? Mengapa dipasang mepet jalan, tidak sesuai batas PL? Dan yang paling penting: Kenapa begitu rakyat kecil diusir, pagar langsung berdiri?”

Kasus ini memicu kemarahan berbagai pihak yang menganggap ada ketidakadilan dan inkonsistensi kebijakan.

Andi, Ketua LSM Bahtera DPP Kepri, meluapkan emosinya: “Ini rakyat kecil, bukan penjahat! Mereka keliling dari BP Batam, Inspektorat, sampai DPRD cuma cari perlindungan tapi tak ada jawaban. Kalau semua pintu tertutup, mau mengadu ke mana lagi? Dulu dibilang boleh karena lahan pemerintah, kok setelah dibersihkan malah dipagar perusahaan? Ini wajib dijelaskan!”

Sikap pemerintah yang berubah-ubah dan pemasangan pagar sepihak itu pun disorot pengamat hukum, Marihot Sidauruk, S.H., CPM., CPA. Menurutnya, persoalan ini sudah masuk ranah kepercayaan publik dan kepastian hukum.

“Negara tidak boleh bicara A hari ini, lalu bertindak B besok tanpa alasan jelas. Kalau penertiban merusak harta benda warga, itu ada tanggung jawabnya. Dan soal pemagaran ini, kalau benar itu milik pemerintah, dasar hukum perusahaan memagari harus dibuka terang-benderang. Sangat ironis, warga cari perlindungan ke institusi negara tapi pulang menangis. Ini bukan cuma soal gusuran, tapi soal kualitas pemerintahan,” tegas Marihot tajam.

Kini publik menunggu jawaban tegas dan berani dari BP Batam soal status lahan, Satpol PP soal dasar penertiban, PT Sigma Aurora soal dasar pemagaran, serta DPRD soal keberpihakan pada rakyat kecil.

Satu pertanyaan paling menyakitkan kini menggema keras di udara: Di Batam ini, apakah rakyat kecil sudah tak punya tempat lagi?

( Tim Red )