banner 728x250
Batam  

Klarifikasi Polresta Barelang: Tidak Ada Intimidasi Terhadap Jurnalis Saat Peringatan Hari Pers Sedunia

banner 120x600

Batam. bahteramedianusantara.com.  Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan tindakan intimidasi dari oknum kepolisian terhadap jurnalis pada acara Peringatan Hari Pers Sedunia yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Polresta Barelang mengeluarkan penjelasan resmi guna meluruskan fakta yang berkembang di masyarakat.

Berdasarkan keterangan resmi dari PS. Kanit Lidik 3 Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam), pihaknya menerima surat pemberitahuan rencana kegiatan dari AJI Batam pada tanggal 30 April 2026. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kegiatan akan dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026 pukul 09.00–12.00 WIB di depan Kantor Pemko Batam dengan peserta sekitar 50 orang dan Saudara Muhammad Syaban bertindak sebagai Penanggung Jawab Lapangan.

Setelah dilakukan koordinasi intensif, pihak kepolisian bersama panitia menyepakati perubahan bentuk kegiatan dari semula rencana aksi unjuk rasa menjadi kegiatan peringatan damai tanpa unsur aksi. Lokasi pun disepakati dipindahkan ke Gerbang Selatan Alun-Alun Engku Putri Batam Centre. Kesepakatan ini diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan oleh Muhammad Syaban.

Namun pada hari pelaksanaan, panitia diketahui menggeser lokasi terlebih dahulu ke Gedung DPRD Kota Batam dengan alasan cuaca hujan, yang kemudian kembali berpindah ke depan Kantor Wali Kota Batam. Perpindahan ini dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama.

Merespons hal tersebut, PS. Kanit Lidik 3 Sat Intelkam mendatangi lokasi semata-mata untuk menemui Ketua AJI Batam, Yogi Eka Sahputra, guna menanyakan alasan perpindahan lokasi. Dalam pertemuan singkat tersebut, Ketua AJI menyatakan bahwa kegiatan hampir selesai dan akan diakhiri dengan doa bersama. Secara keseluruhan, kegiatan berakhir dengan aman dan tertib.

Polresta Tegaskan Sikap

“Kehadiran anggota di lokasi murni untuk fungsi pengawasan dan koordinasi. Kami hanya menanyakan ketidaksesuaian lokasi dengan surat pernyataan yang telah disepakati. Sama sekali tidak ada unsur tindakan intimidasi terhadap pihak mana pun,” tegas PS. Kanit Lidik 3 Sat Intelkam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan kebebasan Pers sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

“Setiap penyampaian aspirasi di muka umum wajib tetap mematuhi aturan hukum dan kesepakatan demi ketertiban umum. Namun jika terbukti ada kesalahan dari anggota kami, saya akan menindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Barelang, AKP Budi Santosa, S.H., mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan cermat dalam menyikapi informasi yang beredar. “Jangan mudah percaya pada satu sisi berita saja. Kami senantiasa terbuka memberikan klarifikasi demi menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Polresta Barelang menegaskan bahwa pelaksanaan peringatan Hari Pers Sedunia pada tanggal 4 Mei 2026 berjalan aman dan kondusif. Pihak kepolisian tetap berkomitmen mendukung kebebasan Pers yang bertanggung jawab serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga hubungan yang baik dan terkoordinasi demi terciptanya Kota Batam yang aman dan damai.

(Tim Red)