Batam – Suasana haru dan penuh semangat menyelimuti apel pagi di Lapas Kelas IIA Batam, Senin (08/06/2026). Kegiatan rutin ini dikhususkan dan dirangkaikan dengan momen istimewa: penyematan tanda kenaikan pangkat bagi Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat). Upacara berlangsung khidmat di lapangan apel, dihadiri oleh seluruh pejabat manajerial dan seluruh jajaran pegawai Lapas Batam.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas Batam Yosafat Rizanto menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar peningkatan status atau hak semata, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja sekaligus amanah berat yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
“Kenaikan pangkat harus menjadi pendorong untuk terus meningkatkan kualitas kerja, profesionalisme, dan integritas. Ingat: semakin tinggi jabatan dan pangkat yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab yang dipikulkan. Jangan sampai kenaikan ini justru membuat lengah, melainkan harus memicu semangat baru untuk berkontribusi terbaik bagi organisasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yosafat menyampaikan arahan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya menjaga keutuhan nama baik institusi. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa berpegang teguh pada aturan perundang-undangan dan kode etik profesi, serta tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi atau golongan adalah tindakan yang merusak sendi-sendi organisasi dan mencederai kepercayaan masyarakat. Kami telah berulang kali mengingatkan: tidak ada toleransi terhadap penyimpangan sekecil apa pun. Jabatan adalah amanah dari negara dan rakyat, bukan alat untuk mencari keuntungan. Integritas harus menjadi benteng utama setiap langkah kita,” tandasnya.
Momen ini juga menjadi perhatian publik dan mendapatkan apresiasi dari Andi, Ketua LSM Bahtera DPP Kepri. Menurutnya, penekanan pada integritas seperti ini sangat penting, terutama di lembaga pemasyarakatan yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum.
“Kami menyambut baik langkah Lapas Batam yang tidak hanya merayakan kenaikan pangkat, tapi juga menegaskan kembali komitmen anti-penyimpangan. Di lembaga seperti ini, kepercayaan masyarakat adalah aset paling berharga. Kalau integritas dijaga, maka fungsi pembinaan dan pengawasan akan berjalan dengan baik. Semua petugas harus sadar bahwa kekuasaan yang dimiliki adalah untuk melayani dan membimbing, bukan untuk disalahgunakan,” ujar Andi.
Senada dengan itu, Marihot Sidauruk, S.H., CPM., CPA, Advokat dan Penasehat Hukum LSM Bahtera, menilai peringatan tegas ini merupakan langkah pencegahan yang tepat.
“Dalam pandangan hukum, setiap pejabat memiliki tanggung jawab konstitusional dan hukum atas setiap tindakan yang diambilnya. Penegasan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang adalah hal yang sangat positif. Ini menunjukkan bahwa institusi berusaha membersihkan diri dan memastikan setiap proses berjalan sesuai koridor hukum. Kepercayaan publik akan tumbuh jika institusi mampu menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga akuntabilitas,” ungkapnya.
Dengan berakhirnya upacara, seluruh jajaran Lapas Batam diharapkan dapat menjadikan momen ini sebagai titik balik untuk meningkatkan disiplin, kinerja, dan integritas, demi mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.
( Tim Red )















