Batam – Pemerintah Kota Batam memperketat pengawasan terhadap aktivitas penambangan pasir yang berlangsung di kawasan Nongsa, terutama di sepanjang akses jalan menuju Bandara Internasional Hang Nadim. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan setiap pemanfaatan wilayah berjalan sesuai rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa pengawasan dan penertiban yang dilakukan bukan tanpa dasar. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini ditujukan untuk kepentingan umum, mengingat kawasan tersebut merupakan jalur vital yang memiliki nilai strategis tinggi bagi perkembangan kota.
“Langkah ini murni untuk menjaga ketertiban dan kepentingan bersama. Kami ingin memastikan pembangunan di Batam berjalan seimbang—ekonomi tumbuh, tapi lingkungan tetap terjaga dan tata ruang tidak semrawut,” ujar Rudi kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bahkan turun langsung ke lapangan untuk memberikan teguran keras kepada pihak-pihak yang diduga melakukan penambangan tanpa izin di bahu jalan. Kehadiran pimpinan daerah di lokasi menjadi bukti bahwa masalah ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Pengawasan ini semakin diperlukan mengingat aktivitas pengambilan pasir di kawasan tersebut dinilai menimbulkan berbagai risiko. Selain berpotensi merusak ekosistem alam dan merusak estetika lingkungan, penggalian yang dilakukan sembarangan juga dikhawatirkan mengurangi kekuatan struktur jalan, sehingga dapat membahayakan pengguna jalur yang menuju objek vital nasional tersebut.
Langkah tegas yang diambil pemerintah mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Tokoh masyarakat Nongsa, Paulus Lein, menyatakan bahwa penegakan aturan seperti ini sangat diperlukan, namun ia juga menginginkan agar isu ini tidak dipolitisasi atau disalahartikan.
“Batam adalah kota yang dihuni oleh beragam suku dan budaya, yang selama ini hidup berdampingan dengan damai. Jangan sampai upaya penertiban ini justru memicu kesalahpahaman antar kelompok. Ini soal kepatuhan aturan, bukan soal lain,” tegas Paulus.
Ia juga mengajak para tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuka agama untuk berperan aktif menyebarkan informasi yang benar. Menurutnya, edukasi yang objektif akan membantu masyarakat memahami maksud dan tujuan kebijakan pemerintah, sehingga tercipta kesepahaman dan kondisi sosial yang tetap harmonis.
(Tim Red)















