banner 728x250
Batam  

Sudah Digusur, Belum Ada Solusi, Kini Datang Lagi Surat Pengosongan! Pedagang Kecil di Tanjung Uncang Menjerit: “Manusikanlah Kami, Jangan Dibinasakan”

banner 120x600

Batam — Jeritan dan keprihatinan para pedagang kecil kembali menggema dari kawasan ROW 30 Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di akses keluar masuk PT Sigma Aurora Property, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji. Padahal penertiban dan pembongkaran lapak mereka baru saja dilakukan pada 27 Maret 2026 lalu, yang menurut para pelaku usaha kecil itu hingga kini belum disertai solusi nyata maupun kepastian tempat usaha pengganti. Kini, ketakutan kembali menghantui, seiring diterimanya surat pemberitahuan pengosongan lahan dari Satpol PP Kota Batam tertanggal 18 Mei 2026, yang merencanakan pengosongan dan pembersihan lokasi pada Selasa, 19 Mei 2026.

Bagi para pedagang, persoalan ini jauh lebih dalam daripada sekadar bangunan lapak di pinggir jalan. Ini menyangkut sumber penghidupan keluarga, biaya pendidikan anak-anak, dan perjuangan bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi yang berat.

Erna Siboro, salah satu pedagang yang terdampak, menegaskan bahwa selama ini keberadaan mereka tidak pernah mengganggu aktivitas perusahaan maupun kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.

“Kami berjualan tidak mengganggu aktivitas perusahaan maupun lalu lintas. Lokasi kami letaknya agak jauh dari jalan utama, akses keluar masuk PT Sigma pun tidak pernah kami halangi atau ganggu. Kami hanya menempati bahu jalan dan merasa tidak merugikan siapa pun,” ujar Erna dengan nada pasrah.

Lebih jauh, Erna mengungkapkan bahwa keberadaan lapak-lapak kecil tersebut justru sangat membantu para pekerja galangan kapal di kawasan itu, khususnya karyawan PT Wasco, untuk mendapatkan kebutuhan makan dengan harga yang terjangkau.

“Harga yang kami tawarkan jauh lebih murah dibandingkan warung-warung di luar kawasan ini. Banyak karyawan yang sangat terbantu dengan keberadaan kami, bahkan rata-rata pelanggan kami membayar secara mengumpil atau bulanan karena sudah terjalin rasa saling percaya. Hanya sedikit saja yang membayar tunai saat itu juga,” tambahnya.

Bagi Erna dan rekan-rekannya, berdagang di tempat itu adalah satu-satunya jalan untuk menghidupi keluarga. “Dari hasil jualan inilah kami menafkahi keluarga, membayar biaya sekolah anak, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kalau tempat ini ditutup tanpa ada solusi dan tempat pengganti, kami harus cari makan di mana? Seharusnya pemerintah hadir untuk menata dengan memberikan solusi, bukan hanya datang menggusur begitu saja. Kalau usaha kecil seperti kami diberi ruang, justru kami bisa membantu mengurangi angka pengangguran,” tegasnya.

Kekecewaan yang sama juga disampaikan Arjono Nenggolan. Menurutnya, selama bertahun-tahun berjualan di lokasi tersebut, mereka tidak pernah menimbulkan masalah apa pun.

“PT Sigma seharusnya bersyukur, karena selama sekian lama kami berjualan di sini, sedikit pun tidak pernah mengganggu aktivitas perusahaan maupun akses keluar masuk mereka. Apalagi faktanya, lahan yang diklaim milik PT Sigma itu sampai hari ini kondisinya masih kosong belum dimanfaatkan,” ungkap Arjono.

Ia pun mempertanyakan dasar dikeluarkannya surat pengosongan terhadap warga kecil yang hanya berjuang mencari nafkah dengan cara halal.

“Apa dasarnya kami harus disuruh mengosongkan tempat kami berjualan? Kami ini bukan orang yang mencari kekayaan berlebih. Kami hanya berjuang untuk bertahan hidup, supaya besok anak-anak kami tetap bisa makan, tetap bisa sekolah, dan tidak mengalami nasib sulit seperti yang kami rasakan saat ini,” ucap Arjono.

Dengan suara bergetar penuh harap, Arjono menyampaikan pesan yang menyayat hati kepada pemerintah maupun pihak perusahaan.

“Kami ini manusia biasa. Kepada PT Sigma Aurora Property dan Pemerintah Kota Batam, tolong lihat kami sebagai manusia yang sedang berjuang hidup. Manusikanlah kami. Jangan biarkan kebijakan atau aturan ini seolah membinasakan harapan rakyat kecil yang hanya ingin mencari nafkah dengan cara yang halal dan jujur,” serunya.

Sikap pemerintah dan pihak perusahaan ini pun menuai kritik keras dari Ketua LSM Bahtera DPP Kepri, Andi. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan saat ini sama sekali tidak memihak kemanusiaan dan terkesan membiarkan rakyat kecil menjadi korban.

“Sangat tidak beralasan. Padahal sudah ada kejadian pembongkaran bulan lalu, belum ada solusi, eh malah datang lagi surat pengosongan. Ini bukan penertiban, tapi perampasan hak hidup warga. Kami minta Satpol PP dan Pemko Batam segera menunda tindakan ini, duduk bersama cari jalan tengah. Aturan tetap harus dijalankan, tapi tidak boleh sampai mematikan mata pencaharian ribuan orang. Jangan sampai ada anggapan kehadiran pemerintah justru menambah beban rakyat,” tegas Andi .

Ia menambahkan, keberadaan pedagang di sana justru membantu perekonomian lokal dan memenuhi kebutuhan pekerja industri. “Kalau memang lahan itu akan dibangun sesuatu, berikan tempat pengganti yang layak. Jangan cuma minta kosongkan tanpa solusi. Kami akan kawal kasus ini sampai ada keadilan, karena mereka cuma mau kerja halal, bukan cari masalah,” tambahnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah lapak sederhana masih berdiri di lokasi tersebut. Sebagian pedagang masih bertahan dan tetap berjualan seadanya, sementara sebagian lainnya hanya bisa menunggu dengan rasa cemas dan pasrah menunggu tindakan aparat pada hari esok.

Yang membuat rasa kecewa semakin mendalam, hingga berita ini diturunkan, para pedagang mengaku belum menerima kepastian mengenai relokasi, tempat usaha pengganti, maupun solusi konkret dari pemerintah. Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah penataan kota harus selalu berujung pada penderitaan rakyat kecil? Apakah penegakan aturan tidak bisa berjalan beriringan dengan solusi kemanusiaan?

Kini sorotan publik tertuju kepada Pemerintah Kota Batam, Satpol PP, BP Batam, dan pihak manajemen PT Sigma Aurora Property. Akankah masih ada ruang untuk dialog dan solusi yang manusiawi, atau rakyat kecil kembali harus menjadi korban dari kebijakan penertiban?

Sebuah pertanyaan besar kini menggema dari mulut para pedagang kecil di Tanjung Uncang:
“Apa sebenarnya maunya pemerintah? Kami hanya ingin bekerja dan berusaha, bukan bermaksud melawan aturan.”

( Tim Red )