Batam bahteramedianusantara.com. Membuktikan komitmen pelayanan cepat dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat, Polsek Batam Kota di bawah pimpinan AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. bergerak sigap menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui Layanan Panggilan Darurat 110. Tindakan kepolisian ini dilakukan pada Minggu (10/5/2026) pukul 05.34 WIB terkait informasi adanya dugaan keributan di wilayah RT 008 Lingkungan Baloi Kolam, Kelurahan Sungai Panas.
Menurut keterangan Humas Polresta Barelang, atas nama pelapor Saudara Toni, telah melaporkan adanya gangguan ketertiban di lokasi tersebut. Segera setelah menerima laporan, Komando Polsek Batam Kota langsung mengerahkan Pasukan Batara Biru yang terdiri dari Aipda Rusdianto, Bripka Yudhi Roso serta dibantu unsur Penyidik Unit Reskrim yakni Briptu Andri Ebenezer N., S.H. dan Bripda M. Shafa untuk meninjau langsung ke Tempat Kejadian Perkara.
Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan penggeledahan dan pemantauan menyeluruh di sekitar lingkungan yang dilaporkan. Namun berdasarkan pemeriksaan langsung, Tidak Ditemukan Tanda-Tanda Terjadinya Keributan maupun gangguan keamanan lainnya. Situasi lingkungan terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Pihak kepolisian sempat berupaya menghubungi kembali pelapor guna klarifikasi lebih lanjut, namun nomor telepon pelapor dalam keadaan tidak aktif dan tidak dapat dihubungi. Meskipun demikian, petugas tetap melaksanakan pencatatan dan pendokumentasian serta tetap berjaga sesaat guna memastikan keamanan warga sekitar.
AKP Benny Syahrizal: Layanan 110 Adalah Jembatan Polri-Rakyat
Kapolsek Batam Kota menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan adalah bukti nyata pelayanan Cepat, Tepat, dan Manusiawi. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas pengaduan yang tersedia.
“Kami selalu siaga 24 Jam. Setiap laporan sekecil apa pun adalah perintah bagi kami. Masyarakat cukup menekan tombol ‘110’, maka Polri akan hadir di hadapan warga untuk menjamin Rasa Aman dan Ketenangan,” tegas AKP Benny Syahrizal.
Melalui kejadian ini, Polresta Barelang kembali mengingatkan masyarakat Kota Batam bahwa Layanan 110 Bebas Pulsa senantiasa terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan perlindungan hukum atau bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan demi terciptanya Batam yang aman dan damai.
(Andi)
















