banner 728x250
Batam  

Polda Kepri Lakukan Pengawasan Daycare di Batam

banner 120x600

Batam, Bahteramedianusantara.com – Dalam upaya menjamin perlindungan dan keselamatan anak, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan terhadap sejumlah tempat penitipan anak atau daycare di Kota Batam. Kegiatan ini menjadi bentuk tindak lanjut peraturan perundang-undangan sekaligus respons terhadap perhatian publik terkait kualitas pengasuhan di fasilitas tersebut.

Berdasarkan Press Release Nomor 200/V/HUM.6.1.1/2026/Bidhumas, pengecekan berlangsung selama dua hari, tepatnya pada 4 hingga 5 Mei 2026, dengan menyasar 5 lokasi daycare yang tersebar di wilayah kota. Tim pelaksana terdiri dari Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Kepri, Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Kota Batam, UPTD PPA Provinsi Kepri, serta Dinas Pendidikan Kota Batam. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Ditreskrimum, Kompol Tri Prasetiyo, S.I.K., M.H.

Langkah ini dilaksanakan berlandaskan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan tujuan utama memastikan setiap fasilitas penitipan anak beroperasi sesuai standar yang berlaku dan bebas dari segala bentuk tindakan yang merugikan anak.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, secara umum ditemukan bahwa pengelola dan petugas daycare tidak hanya berperan sebagai pengasuh, tetapi juga menjalankan fungsi pendidik. Anak-anak diasuh dengan pendekatan yang mengedepankan kasih sayang, disertai pembinaan perilaku serta stimulasi perkembangan sesuai usia melalui berbagai kegiatan bermain yang edukatif. Interaksi sosial dan pengawasan yang intensif juga menjadi bagian dari rutinitas harian di lokasi-lokasi tersebut.

Pantauan tim juga memastikan bahwa tidak ditemukan adanya dugaan kekerasan maupun tindakan pelanggaran terhadap hak anak di seluruh lokasi yang diperiksa. Meski demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan, antara lain kelengkapan dokumen administrasi, perbaikan sarana dan prasarana pendukung keamanan, serta optimalisasi penerapan standar operasional dalam proses pengasuhan.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang akan dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan setiap daycare di Batam benar-benar aman, layak, dan mampu mendukung tumbuh kembang anak secara maksimal. Polda Kepri berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi untuk menjaga hak dan keselamatan anak-anak,” ujarnya.

Kabid Humas juga mengimbau para pengelola daycare untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, baik dari sisi administrasi maupun standar pelayanan. Kepada masyarakat, ia mengajak untuk turut berperan aktif dengan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam, maupun melalui aplikasi Polri Super Apps

(Tim Red)