Batam – Derita para pedagang kecil di kawasan depan PT Wasco, Tanjung Uncang, belum juga berakhir. Setelah lapak mereka dibongkar, kini mereka mengaku masih dihantui tekanan dan dugaan intimidasi yang membuat rasa aman kian menjauh dari kehidupan sehari-hari.
Tak ingin terus hidup dalam bayang-bayang ketakutan, para pedagang akhirnya memilih melawan dengan menempuh jalur hukum. Pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, mereka resmi melaporkan dugaan tersebut ke Polsek Batu Aji. Rombongan dipimpin oleh Andi Jaya, didampingi kuasa hukum Marihot Sidauruk, S.H., CPM., CPA., serta aktivis sosial Naning Herawati.
Sebagai bentuk keseriusan mencari perlindungan hukum, Andi Jaya bersama tim hukumnya juga telah memasukkan surat tembusan permohonan perlindungan. Surat tersebut tidak hanya disampaikan ke Polsek Batu Aji, tetapi juga ditembuskan ke Polresta Barelang hingga ke Polda Kepulauan Riau. Langkah ini menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan setengah hati, melainkan menuntut kepastian hukum dan jaminan keamanan yang menyeluruh.
Para pedagang mengungkapkan bahwa suasana di lapangan hingga kini belum kondusif. Pasca peristiwa pembongkaran, mereka masih merasakan adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu, sehingga merasa takut dan ragu untuk kembali beraktivitas berjualan.
Laporan awal diterima oleh petugas Kasium. Momen penting terjadi saat rombongan bertemu langsung dengan Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo. Dengan sikap terbuka, ia menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti setiap keluhan yang disampaikan.
“Untuk jangka pendek, kami akan arahkan personel melakukan patroli rutin di lokasi. Semua laporan akan kami tampung dan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kuasa hukum, Marihot Sidauruk, memberikan peringatan keras terkait praktik yang diduga terjadi tersebut. “Jika benar ada tindakan premanisme yang digunakan untuk menekan rakyat kecil, ini adalah kejahatan serius. Negara tidak boleh kalah, hukum harus berdiri tegak dan melindungi seluruh warga negara tanpa pengecualian,” ujarnya.
Sementara itu, Andi Jaya menyuarakan keresahan yang dirasakan rekan-rekannya. “Kami ini orang kecil, hanya ingin mencari makan secara halal. Tapi bagaimana kami bisa hidup kalau setiap hari masih ada tekanan dan rasa takut? Kami butuh perlindungan nyata, jangan sampai hukum kalah oleh kekuatan yang bermain di lapangan,” katanya dengan nada tegas.
Pandangan senada disampaikan Naning Herawati yang melihat persoalan ini dari sisi kemanusiaan. “Ini bukan sekadar soal lapak atau tempat berdagang, tapi soal kehidupan dan martabat manusia. Negara harus hadir memastikan masyarakat kecil tidak terus menjadi pihak yang tertekan,” tambahnya.
Kini, harapan para pedagang tertuju pada langkah nyata yang akan diambil aparat. Dengan laporan resmi dan surat permohonan yang sudah tersebar hingga tingkat provinsi, mereka berharap rasa takut yang selama ini menghantui segera berakhir. Kasus ini pun menjadi pengingat, bahwa di tengah laju pembangunan, masih ada suara rakyat kecil yang menuntut keadilan dan perlindungan.
(Tim Red)
















