Batam – Jeritan hati para pedagang kecil di kawasan depan PT Wasco, Tanjung Uncang, akhirnya menemukan saluran. Usai mengalami peristiwa pembongkaran lapak beberapa waktu lalu, mereka mengaku masih terus mendapatkan tekanan dan dugaan intimidasi yang membuat merasa tidak aman untuk kembali beraktivitas. Oleh karena itu, para pedagang memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batu Aji.

Langkah ini diambil pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Rombongan dipimpin langsung oleh Andi Jaya, selaku Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima sekaligus Ketua LSM Bahtera DPP Kepri. Turut mendampingi adalah kuasa hukum mereka, Marihot Sidauruk, S.H., CPM., CPA., serta aktivis sosial Naning Herawati, untuk memastikan proses pelaporan berjalan sesuai aturan.

Para pedagang menyampaikan bahwa pasca pembongkaran, suasana di lokasi tidak kunjung kondusif. Mereka merasa masih ada pihak-pihak yang melakukan tindakan menekan, sehingga membuat mereka ketakutan dan ragu untuk kembali mencari nafkah di tempat tersebut. Dugaan intimidasi inilah yang menjadi dasar utama laporan resmi yang mereka ajukan.
Laporan tersebut pertama kali diterima oleh Tari, anggota Kasium Polsek Batu Aji. Namun momen krusial terjadi saat rombongan berkesempatan bertemu langsung dengan Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo, di depan ruang Kanit Intelkam. Dengan sikap yang santai namun penuh perhatian, Kapolsek bersedia mendengarkan secara rinci seluruh keluhan yang disampaikan.
Respons positif dan tindak lanjut konkret pun segera diberikan. “Untuk jangka pendek, saya akan segera arahkan personel untuk melakukan patroli rutin ke lokasi. Intinya, semua keluhan yang Bapak/Ibu sampaikan akan kami tampung, akomodir, dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Bayu Rizki Subagyo.
Dari sisi hukum, kuasa hukum Marihot Sidauruk memberikan peringatan tegas terkait dugaan praktik intimidasi yang terjadi. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Jika terbukti ada praktik premanisme yang digunakan untuk menekan rakyat kecil, ini adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Negara tidak boleh kalah, hukum harus tetap berdiri tegak untuk melindungi hak-hak seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali,” tandasnya.
Mewakili seluruh pedagang yang terdampak, Andi Jaya menyampaikan keresahan yang mendalam. Ia menegaskan bahwa mereka hanyalah warga biasa yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup.
“Kami ini orang kecil, cuma mau cari makan dengan cara halal. Tapi bagaimana kami bisa hidup kalau setiap hari masih ada tekanan, masih ada yang membuat kami takut dan tidak tenang? Kami minta perlindungan yang nyata. Jangan sampai hukum kalah hanya karena ada kekuatan tertentu yang bermain di lapangan,” ucapnya dengan nada penuh ketegasan.
Sementara itu, aktivis Naning Herawati menyoroti bahwa persoalan ini tidak semata menyangkut tempat berdagang, tetapi lebih jauh lagi terkait hak asasi dan martabat hidup manusia.
“Ini bukan soal lapak atau lahan semata, ini soal kehidupan. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi pihak yang tertekan dan dirugikan. Harus ada tindakan nyata yang menjamin mereka bisa beraktivitas dengan tenang dan dihormati hak-haknya,” tambahnya.
Kini, harapan seluruh pedagang tertuju pada langkah nyata yang akan diambil oleh aparat kepolisian. Mereka menanti kepastian, agar rasa takut yang selama ini menyelimuti dapat hilang dan mereka kembali bisa mencari nafkah dengan rasa aman. Kasus ini pun menjadi sorotan publik, membuka mata banyak pihak bahwa di tengah geliat pembangunan, masih ada suara-suara kecil yang menuntut keadilan dan perlindungan.
(Tim Red)
















