Batam – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melaksanakan operasi patroli malam dalam rangka antisipasi aksi balap liar sekaligus penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis atau dikenal dengan sebutan knalpot brong. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam, 2 Mei 2026 ini menjadi bentuk respons nyata atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan dan aktivitas yang membahayakan tersebut.
Berdasarkan Press Release Nomor 562/V/HUM.6.1.1/2026/Si Humas, operasi dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dengan pelaksanaan di lapangan dikomandoi oleh PS. Kasubnit II Regident Satlantas, Ipda Andhika Samudra, S.H., M.H. Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan personel, kemudian dilanjutkan dengan patroli hunting yang berlangsung dari pukul 23.00 WIB hingga 00.30 WIB di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polresta Barelang.
Dalam penindakan, petugas memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile sebagai alat bukti yang sah dan akurat. Selain menindak, personel juga menyempatkan diri memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pengendara mengenai bahaya serta dampak negatif penggunaan knalpot tidak berstandar, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun kenyamanan lingkungan sekitar. Petugas juga mengingatkan pentingnya melengkapi seluruh dokumen kendaraan yang dipersyaratkan peraturan perundang-undangan.
Hasilnya, sebanyak 35 unit sepeda motor berhasil diamankan dan ditindak karena terbukti menggunakan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis atau non SNI. Langkah ini merupakan gabungan upaya preventif untuk mencegah pelanggaran, sekaligus represif untuk memberikan efek jera bagi pelaku.
Kompol Afiditya Arief Wibowo menegaskan bahwa operasi semacam ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Menurutnya, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Kegiatan ini akan terus diadakan secara rutin, sehingga masyarakat dapat merasakan perubahan situasi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman,” tegasnya.
Seluruh rangkaian operasi berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Upaya ini juga mendapatkan apresiasi dan respons positif dari warga yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.
Bagi masyarakat yang menemukan adanya aktivitas serupa atau membutuhkan bantuan kepolisian, dapat langsung menghubungi call centre layanan darurat 110 yang tersedia bebas pulsa dan beroperasi 24 jam.
(Tim Red)
















