Sasar titik rawan, gunakan ETLE mobile, amankan 5 kendaraan dan 7 STNK
Rabu, 29 April 2026
BATAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar operasi patroli hunting untuk menindak penggunaan knalpot brong dan kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Kompol Afiditya Arief Wibowo ini dilaksanakan Selasa (28/4/2026) di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polresta Barelang.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Persimpangan Kepri Mall, Simpang Gelael Sei Panas, Simpang Indomobil, Simpang KDA, hingga Simpang Martabak Har. Di lapangan, operasi dikendalikan oleh Kanit Turjawali Ipda Tino Desmawanto dengan memanfaatkan sistem penindakan elektronik ETLE Mobile.
Selain menindak pelanggaran, petugas juga memberikan edukasi secara humanis agar pengendara mematuhi standar kendaraan dan melengkapi dokumen berkendara. Hasilnya, sebanyak 5 unit sepeda motor ditindak dan 7 lembar STNK diamankan dari pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi.
Kompol Afiditya menyatakan kegiatan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang terganggu dengan suara bising knalpot brong. “Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Operasi serupa akan dilakukan secara berkelanjutan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman,” tegasnya.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas, memberikan efek jera, serta mencegah potensi kecelakaan. Sepanjang operasi berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.
(Tim Red)















