Batam, Senin 3 Agustus 2026 – Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang membuktikan kesiapan layanan cepat merespons keluhan masyarakat. Dini hari ini, personel segera bergerak menindaklanjuti laporan melalui Layanan Polisi 110 terkait gangguan kebisingan musik yang mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat warga di kawasan Komplek Nagoya Newton, Kelurahan Lubuk Baja Kota.
Laporan masuk pada Senin dini hari pukul 01.00 WIB dari Ibnu Suwiryo, Lc., M.A., yang merasa sangat terganggu setelah baru saja pulang bekerja dan hendak beristirahat. Suara musik dengan volume sangat tinggi terus terdengar kencang, padahal pelapor mengaku sudah beberapa kali menegur secara kekeluargaan namun teguran tersebut tidak diindahkan dan kebisingan tetap berulang.
Tak berselang lama, tim Patroli Batara Biru Baja yang bertugas—Aipda Afriadi, S.H., Brigpol Yudi Pramono, dan Bripda Ar Rafi—segera bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas terlebih dahulu mendengarkan keterangan pelapor untuk memahami kronologi secara utuh sebelum melakukan pendekatan.
Petugas kemudian mendatangi pihak yang memutar musik untuk memberikan teguran secara humanis dan persuasif. Petugas menyampaikan dengan tegas namun santun pentingnya menghormati hak kenyamanan serta waktu istirahat tetangga di lingkungan sekitar, terutama saat waktu malam menjelang dini hari.
Pihak yang bersangkutan akhirnya mengakui kesalahannya, menerima teguran dengan lapang dada, dan berjanji tegas kepada petugas serta pelapor untuk tidak lagi mengulangi perbuatan serupa. Berkat respons cepat dan pendekatan damai tersebut, suasana di lokasi langsung terkendali, tenang kembali, dan tercipta lingkungan yang aman serta tertib.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelayanan dan perlindungan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama. “Kami hadir 24 jam untuk merespons setiap keluhan, sekecil apa pun gangguan yang dirasakan warga. Layanan 110 adalah jembatan kita hadir cepat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk senantiasa menjaga ketertiban dan saling menghargai sesama penghuni lingkungan. Apabila mengalami gangguan keamanan, ketertiban, atau keadaan darurat lainnya, segera hubungi Layanan Polisi 110 yang beroperasi setiap saat, dapat diakses secara cepat, mudah, dan gratis.
( JHON )















