Batam – Polsek Batu Aji Polresta Barelang kembali membuktikan kesiapan layanan daruratnya. Gerak cepat dilakukan setelah menerima laporan masuk melalui layanan Kepolisian 110 terkait dugaan gangguan keamanan berupa tawuran di kawasan Simpang Nippon, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.
Tindakan cepat ini dilaksanakan pada Selasa dini hari, 14 Juli 2026, tepat pukul 02.56 WIB, guna memastikan keamanan dan ketenangan warga di tengah waktu istirahat tersebut.
Kegiatan penanganan sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Pelaksana Tugas Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K.
Segera setelah laporan diterima, tim gabungan tidak menunda waktu dan bergerak menuju lokasi yang dilaporkan, yaitu Warung Simpang Nippon di wilayah Tanjung Uncang.
Personel yang diterjunkan terdiri dari unsur Pamapta I Polresta Barelang, SPKT, Unit Intelkam, Unit Reskrim, hingga Unit Patroli Polsek Batu Aji.
Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan mendalam dan pemantauan situasi untuk memastikan kondisi yang sesungguhnya terjadi.
Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, tidak ditemukan adanya aksi tawuran atau keributan massal sebagaimana informasi awal yang diterima.
Namun petugas mendapati adanya ketegangan akibat perselisihan paham yang terjadi antara pemilik warung dengan salah satu pengunjung, yang sempat memancing keramaian dan mengganggu kenyamanan sekitar.
Melihat kondisi tersebut, personel segera melakukan pendekatan damai dan memberikan imbauan kamtibmas agar situasi dapat ditenangkan.
Upaya penyelesaian dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan guna mencegah perselisihan tersebut meluas menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.
Akhirnya, kedua belah pihak yang bersengketa sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai, sehingga ketegangan dapat diredam seketika.
Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo menegaskan, setiap laporan yang masuk melalui jalur 110 adalah prioritas mutlak yang harus ditindaklanjuti.
“Kehadiran kami di lokasi bertujuan memastikan fakta sekaligus mencegah potensi keributan. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban lingkungan,” tegasnya.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 secara gratis jika membutuhkan bantuan, agar situasi aman dan kondusif senantiasa terjaga.
( SajaR )















