banner 728x250
Batam  

Perkuat Sinergi, Polsek Batu Ampar Gelar Sosialisasi Cegah Pencurian dan Penadahan Fasilitas Umum

banner 120x600

BATAM – Polsek Batu Ampar jajaran Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pernyataan sikap bersama pelaku usaha besi tua dan barang bekas. Kegiatan ini ditujukan untuk memutus rantai pencurian serta penadahan barang hasil kejahatan, khususnya yang berasal dari fasilitas umum.

Kegiatan berlangsung di Aula Polsek Batu Ampar, Kamis (09/07/2026) pukul 09.00 WIB, sebagai langkah preventif menyikapi maraknya kasus pencurian besi belakangan ini.

Acara dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. selaku penanggung jawab kegiatan.

Turut hadir Wakapolsek Batu Ampar Iptu Andria, S.H., M.H., Kanit Reskrim Iptu Eko Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kanit Intelkam Ipda Agustinus Manulang, S.H., serta Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Batu Ampar.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh 13 pemilik dan pengelola usaha barang bekas serta skrap di wilayah Kecamatan Batu Ampar.

Kapolsek dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pelaku usaha. Kegiatan ini menjadi sarana mempererat kerja sama demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Ia menegaskan ketentuan baru Pasal 591 KUHP sebagai pengganti Pasal 480 KUHP lama, yang mengatur sanksi tegas bagi siapa saja yang menerima atau menadah barang hasil kejahatan.

“Kami imbau: jangan beli, simpan, maupun jual kembali barang yang asalnya tidak jelas, apalagi yang diduga dari fasilitas umum. Jika ragu, batalkan transaksi dan segera lapor ke kami,” tegas Kapolsek.

Senada dengan itu, Kanit Reskrim mengingatkan pelaku usaha untuk selalu teliti memeriksa identitas penjual dan kelengkapan dokumen barang.

Jangan segan menolak jika penjual enggan menunjukkan identitas atau barang terlihat mencurigakan.

Dalam sesi dialog, perwakilan pelaku usaha Sdr. Sirait menyambut baik arahan ini dan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung upaya kepolisian.

Merespons pertanyaan pelaku usaha, Kapolsek menegaskan: jika penjual menolak identifikasi, segera catat ciri-ciri dan laporkan tanpa harus memaksakan transaksi.

Kegiatan berakhir pukul 10.00 WIB dengan suasana aman, tertib, dan penuh kesepahaman.

Para pelaku usaha sepakat berkomitmen menolak barang hasil kejahatan dan siap menjadi mata telinga kepolisian di lapangan.

Ke depannya, Polsek Batu Ampar akan rutin melakukan pembinaan dan pengawasan agar peredaran barang curian benar-benar terputus.

Masyarakat yang menemukan hal mencurigakan atau membutuhkan bantuan segera hubungi layanan darurat 110 yang aktif 24 jam.

( Sajar )