banner 728x250
Batam  

Perkuat Legalitas dan Sinergi, LSM Bahtera DPP Kepri Serahkan Berkas ke Sekretariat Gubernur

banner 120x600

TANJUNGPINANG – 09 Juni 2026 Melangkah menuju kelembagaan yang lebih tertib dan diakui secara resmi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bahtera Dewan Pimpinan Pusat Kepulauan Riau secara resmi menyerahkan berkas permohonan dan kelengkapan administrasi organisasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan berlangsung di Ruang Sekretariat Gubernur, dan diterima langsung oleh Ibu Linda selaku perwakilan dari Sekretariat Daerah.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Umum LSM Bahtera, Andi, didampingi jajaran pengurus dan penasihat hukum. Dalam suasana yang akrab dan konstruktif, Ibu Linda menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan keterbukaan pemerintah terhadap peran aktif organisasi masyarakat sipil.

Komitmen Sebagai Mitra Pengawas yang Konstruktif

Ketua Umum Andi menegaskan bahwa pelengkapan administrasi ini merupakan wujud keseriusan organisasi untuk berkiprah secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.

“LSM Bahtera hadir bukan sebagai oposisi semata, melainkan mitra strategis pemerintah. Kami berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan berintegritas: mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat, namun juga berani menyuarakan aspirasi jika ditemukan ketimpangan, penyimpangan, atau hal yang merugikan kepentingan publik,” tegas Andi.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat menjadi kunci utama terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami ingin menjadi jembatan penghubung. Kritik yang kami sampaikan nantinya bersifat membangun demi kemajuan daerah, bukan untuk mencari sensasi atau kepentingan kelompok tertentu,” tambahnya.

Pengawasan Berlandaskan Hukum

Sementara itu, Marihot Sidauruk, S.H., CPM., CPA, selaku Advokat dan Penasihat Hukum LSM Bahtera, menegaskan bahwa seluruh aktivitas organisasi akan senantiasa berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Konstitusi memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi mengawal pembangunan. Oleh karena itu, kami akan bekerja berdasarkan prinsip hukum yang jelas: memberikan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan keadilan, serta mendorong setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa supremasi hukum harus menjadi fondasi utama pembangunan daerah.

“Pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat tercapai jika disertai kepastian hukum. Ketika aturan ditegakkan secara adil dan konsisten, kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Melalui edukasi, advokasi, dan pengawasan yang terukur, kami ingin berkontribusi mewujudkan Kepulauan Riau yang maju, adil, dan bermartabat,” pungkasnya.

Apresiasi Pemerintah Daerah

Ibu Linda dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas langkah administratif yang dilakukan LSM Bahtera. Ia berharap keberadaan organisasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjaga hubungan yang harmonis dan saling menguatkan dengan pemerintah daerah.

Dengan diserahkannya berkas permohonan ini, LSM Bahtera DPP Kepri semakin mempertegas eksistensinya sebagai organisasi yang siap berkontribusi nyata: mengawal kebijakan publik, memperjuangkan hak-hak masyarakat, dan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih serta bertanggung jawab.

( Tim Red )