banner 728x250
Batam  

Pedagang kaki lima depan PT Wasco menangis cari keadilan, mohon perlindungan pemerintah

banner 120x600

BATAM – Di sebuah warung kopi sederhana kawasan SP Plaza, Sagulung, Jumat sore (05/06/2026), suasana haru menyelimuti pertemuan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menggantungkan hidup dengan berjualan di depan lingkungan PT Wasco. Di tengah gelisah dan ketidakpastian, mereka berkumpul untuk menyuarakan nasib, mempertahankan mata pencaharian, serta memohon perlindungan dari pemerintah agar tidak tergusur begitu saja tanpa solusi yang jelas.

Sebagai anggota Asosiasi Pedagang Kaki Lima, mereka menegaskan bahwa keberadaan mereka selama ini tidak pernah merugikan siapa pun, apalagi perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi. Sebaliknya, justru kehadiran mereka sangat membantu kebutuhan ribuan pekerja yang membutuhkan makanan dan minuman dengan harga terjangkau setiap harinya.

Keresahan semakin mendalam lantaran munculnya langkah pemasangan pagar yang dilakukan oleh PT Sigma Aurora Properti di lahan yang diduga merupakan Ruang Milik Jalan (ROW) — aset milik pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Kami tidak pernah mengganggu aktivitas perusahaan, tidak pula mengambil hak orang lain. Kami cuma ingin mencari nafkah yang halal untuk keluarga. Kalau memang ada aturan yang harus kami patuhi, mari duduk bersama bicara dan cari jalan tengah. Jangan sampai rakyat kecil seperti kami tiba-tiba kehilangan tempat mencari makan begitu saja,” ujar salah satu perwakilan pedagang dengan nada penuh keprihatinan.

Suasana semakin terasa menyayat hati ketika Erna Siboro, salah seorang pedagang, tak kuasa menahan tangis saat membuka isi hatinya. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan jeritan hati yang mewakili nasib ratusan keluarga yang bergantung pada lapak-lapak sederhana itu.

“Ibu Li, kami harus mengadu kepada siapa lagi kalau bukan kepada pemerintah? Kami ini cuma pedagang kecil yang berjuang dari pagi sampai malam, pulang membawa uang sekadar untuk membeli beras, bayar uang sekolah, dan memenuhi kebutuhan anak-anak. Kami tidak meminta belas kasihan, kami hanya minta satu kesempatan: kesempatan untuk tetap bekerja dan berusaha.”

“Dari lapak kecil inilah hidup kami bergantung. Kalau tempat ini ditutup tanpa ada solusi, bagaimana nasib anak-anak kami? Bagaimana mereka bisa makan, bersekolah, dan menggapai cita-cita? Setiap malam kami sulit tidur, memikirkan masa depan. Sebagai ibu, hati saya hancur membayangkan mereka harus kekurangan hanya karena orang tua tidak punya tempat lagi untuk mencari rezeki.”

“Karena itu kami memohon dengan sepenuh hati kepada Ibu Li Claudia Chandra dan semua pemangku kebijakan. Dengarkanlah jeritan kami rakyat kecil. Berikanlah kami ruang untuk tetap hidup dan berusaha. Jangan biarkan persoalan ini diselesaikan dengan cara yang menyingkirkan kami, padahal semuanya masih bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan cara yang manusiawi. Kami percaya pemerintah hadir untuk melindungi, bukan membiarkan rakyatnya terhempas.”

Keprihatinan yang sama disampaikan Andi, Ketua LSM Bahtera DPP Kepri, yang menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi bisnis dan investasi semata, tetapi harus diukur juga dengan kacamata kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Saya melihat sendiri wajah-wajah mereka yang penuh cemas. Mereka tidak sedang memperjuangkan kekayaan, tidak meminta kemewahan. Yang mereka perjuangkan hanyalah hak dasar: hak untuk bekerja, hak untuk memberi makan anak istri, hak untuk hidup bermartabat. Di balik setiap gerobak dan lapak itu ada tanggung jawab besar, ada masa depan anak-anak yang sedang dipertaruhkan.”

“Kalau ruang mencari nafkah itu ditutup tanpa solusi yang jelas, maka yang menderita bukan hanya para pedagang itu sendiri, tetapi seluruh keluarga mereka, terutama anak-anak yang tidak bersalah. Oleh karena itu saya mengajak para pemangku kebijakan, lihatlah persoalan ini dengan hati nurani. Jangan hanya melihat pagar, tembok, atau aturan semata, tapi lihatlah manusia-manusia yang sedang berjuang mempertahankan hidupnya.”

“Negara tidak dibangun hanya untuk melindungi modal dan investasi semata, tetapi terutama untuk melindungi rakyatnya, terutama rakyat kecil yang paling rentan. Saya yakin Ibu Li Claudia Chandra memiliki kepedulian mendalam terhadap nasib masyarakat seperti ini. Maka dari itu, berikanlah kebijakan yang bijak, yang membuktikan bahwa pembangunan di Batam tidak akan pernah berjalan dengan mengorbankan nasib orang-orang kecil.”

“Idealnya, pembangunan yang sesungguhnya adalah ketika perusahaan bisa berkembang pesat, sementara masyarakat di sekitarnya pun ikut merasakan manfaatnya, bukan malah tersisihkan. Itulah yang disebut keadilan sosial, itulah yang dijamin oleh konstitusi negara kita.”

Sementara itu, Marihot Sidauruk, S.h., CPM., CPA., seorang praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini harus didasarkan pada kepastian hukum yang jelas sekaligus tetap berpihak pada kemanusiaan.

“Negara hukum yang baik bukan hanya pandai menegakkan aturan, tetapi lebih dari itu, mampu menempatkan hukum sebagai pelindung hak seluruh warga negara, termasuk mereka yang hidupnya bergantung pada usaha kecil dan informal. Dalam kasus ini, langkah pemasangan pagar di lahan yang diduga merupakan aset publik tentu harus memiliki dasar hukum yang kuat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.”

“Yang paling penting, jangan sampai rakyat kecil merasa terasing di tanah kelahirannya sendiri. Mereka bukan penjarah, bukan penjahat, mereka adalah warga negara yang taat berusaha dengan cara yang halal. Maka setiap kebijakan yang diambil tidak boleh bersifat sepihak, apalagi mematikan mata pencaharian ribuan orang tanpa memberikan jalan keluar yang layak.”

“Mari kita duduk bersama — pemerintah, perusahaan, dan masyarakat — untuk mencari titik temu yang menguntungkan semua pihak. Ingatlah, keberhasilan membangun kota tidak diukur dari seberapa megah gedung yang berdiri, atau seberapa besar investasi yang masuk, melainkan dari seberapa adil pembangunan itu dirasakan oleh lapisan masyarakat paling bawah sekalipun.”

“Ungkapan ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ yang tertulis dalam konstitusi bukan sekadar kalimat indah di atas kertas, melainkan kewajiban moral dan hukum yang harus dijalankan oleh siapa saja yang memegang kekuasaan. Di sini hukum harus menjadi jembatan perdamaian dan solusi, bukan alat yang menimbulkan ketakutan dan kesengsaraan. Ketika investor maju dan rakyat pun terlindungi, di situlah letak keadilan yang sesungguhnya.”

Para pedagang berharap Pemerintah Kota Batam, BP Batam, PT Sigma Aurora Properti, serta seluruh instansi terkait segera memfasilitasi pertemuan terbuka dan dialog yang sehat. Mereka menegaskan tidak menolak adanya penataan lingkungan, asalkan penataan itu dilakukan dengan cara yang adil, tidak merugikan, dan tetap memberikan ruang bagi mereka untuk terus berusaha.

Di tengah semaraknya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang terus dipamerkan, para pedagang kecil ini hanya menyampaikan satu pesan sederhana namun penuh makna: jangan biarkan rakyat kecil kehilangan ruang untuk hidup. Sebab di balik setiap lapak sederhana itu, tersimpan harapan, air mata, dan perjuangan berat orang tua yang ingin memastikan anak-anak mereka tetap bisa makan, tetap bisa bersekolah, dan tetap punya masa depan yang layak.

( Tim Red )