Batam,bahteramedianusantara.com. Upaya mempererat sinergitas antara aparat penegak hukum dan insan pers kembali dipertegas. Polsek Batu Ampar, di bawah naungan Polresta Barelang, baru saja menggelar kegiatan Coffee Morning yang hangat dan produktif bersama para awak media di Morning Bakery Harbour Bay, Selasa (02/06/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., ini menjadi bukti nyata komitmen membangun komunikasi terbuka demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Namun, di saat hubungan harmonis dan dialog konstruktif tengah dibangun di satu sisi, sorotan tajam publik justru tertuju pada sisi lain yang memprihatinkan: Fenomena “kebal pengawasan” yang nyata-nyata terjadi di kawasan Mall Top 100 Tembesi, Kecamatan Sagulung. Sebuah kontradiksi yang mengundang pertanyaan besar: apakah semangat pengawasan dan penegakan hukum yang didengungkan dalam diskusi tersebut benar-benar dirasakan hingga ke pelosok wilayah?
Sinergitas Polri dan Media: Kunci Kamtibmas yang Kondusif
Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut, Kapolsek Batu Ampar didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Panit Reskrim Ipda Jimmi G. Aritonang, S.H., M.H., Panit Reskrim Ipda Yessi Noprianto, serta Ps. Kasi Humas Aiptu Swardin Harefa. Dalam arahannya, Kompol Amru Abdullah menegaskan bahwa media adalah mitra strategis yang tak terpisahkan bagi Polri.
“Hubungan harmonis antara Polri dan media memiliki peran vital. Kami butuh media yang akurat, edukatif, dan konstruktif agar informasi sampai cepat dan tepat ke masyarakat. Sinergitas ini wajib dijaga agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek dalam sambutannya, yang kemudian diperkuat dengan diskusi terbuka dan tukar informasi seputar dinamika keamanan di Batam.
Kegiatan yang berakhir pukul 10.45 WIB itu juga mengingatkan masyarakat untuk aktif melapor melalui Call Center 110 jika menemukan potensi gangguan keamanan. Pesan yang jelas: Polri hadir, Polri mendengar, dan Polri bertindak.
Di Tembesi, Pesan Itu Seolah Tak Terdengar
Ironisnya, tidak jauh dari sana, di Ruko Blok H No. 26/27 kawasan Mall Top 100 Tembesi, pesan keamanan dan keterbukaan itu seolah lenyap tak berbekas. Aktivitas bongkar muat barang dalam jumlah masif berlangsung riuh setiap sore, terang-terangan, dan tanpa rasa takut sedikit pun. Bangunan yang seharusnya berfungsi sebagai ruang usaha komersial, dialihfungsikan secara sembarangan menjadi gudang penyimpanan raksasa—tanpa papan nama, tanpa identitas, tanpa izin yang terpajang, dan tanpa rasa takut akan diperiksa.
Pantauan awak media membuktikan truk-truk besar hilir mudik, pekerja sibuk memindahkan tumpukan barang, namun tak satu pun tanda kelegalan yang bisa ditunjukkan. Pekerja di lokasi pun bungkam seribu bahasa, mengaku tidak tahu siapa bosnya, apa nama perusahaannya, dan dari mana asal barang-barang tersebut.
“Sudah lama begini, setiap sore pasti ramai. Tapi sampai kapan pun kami tak pernah lihat ada nama atau izin. Mengapa aparat tidak pernah menengok ke sini? Apakah karena tidak ada laporan? Atau ada yang sengaja menutup mata?” keluh seorang warga yang memilih diamkan identitasnya.
LSM Bahtera Kepri: Jangan Biarkan Ada “Zona Aman” Pelanggaran
Ketua DPP LSM Bahtera Kepri, Andi, menanggapi fenomena ini dengan kritis namun tetap mengapresiasi langkah Polsek Batu Ampar dalam merangkul media. Menurutnya, momen komunikasi terbuka ini harus dimanfaatkan untuk juga membongkar kasus-kasus yang terabaikan seperti di Tembesi.
“Kami sangat mengapresiasi Polri yang mau mendekat dan berdialog. Namun, mari buktikan bahwa kemitraan ini bukan sekadar seremonial. Media bukan sekadar mitra penyebar kabar baik, tapi juga mata dan telinga yang melaporkan apa yang sebenarnya sakit di masyarakat,” tegas Andi.
Ia mendesak agar semangat pemeriksaan dan transparansi yang dibicarakan dalam forum Coffee Morning itu segera diterapkan secara nyata ke lapangan. Tidak hanya melibatkan instansi perizinan seperti Satpol PP, DPMPTSP, Disperindag, dan Dinas Lingkungan Hidup, tetapi juga meminta dukungan kepolisian untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan menelusuri jejak asal-usul barang yang diduga masuk tanpa kejelasan dokumen.
“Jika memang bersih dan legal, kenapa sembunyi tanpa nama? Kenapa identitas disamarkan? Jangan sampai ada kesan hukum di Batam ini ‘tajam ke bawah, tumpul ke atas’. Jangan biarkan lokasi ini menjadi contoh buruk bahwa ada pihak yang kebal hukum dan kebal pengawasan, sementara aturan hanya berlaku bagi warga kecil,” serang Andi dengan nada menuntut keadilan.
Panggilan Kesadaran Bersama
Polresta Barelang melalui Humasnya senantiasa mengingatkan masyarakat: “Segera laporkan gangguan melalui Call Center 110!” Namun, di Top 100 Tembesi, tampaknya laporan visual yang terjadi setiap hari itu belum cukup untuk memicu tindakan tegas. Akankah kemitraan strategis yang baru saja diperkuat di Batu Ampar ini kini digunakan untuk menelusuri jejak gelap gudang misterius tersebut? Ke mana sebenarnya barang-barang itu didistribusikan?
Awak media yang kini telah menjadi mitra resmi kepolisian, berjanji tidak akan diam begitu saja. Investigasi terus berlanjut, menelusuri “Jejak Barang dari Gudang Misterius Top 100 Tembesi: Ke Mana Distribusinya?” sebagai kelanjutan fakta yang makin memanas ini.
Apakah ini saatnya aparat bersatu bertindak nyata, atau membiarkan lagi satu lubang hukum terbuka lebar?
( Tim Red )
















