Batam.bahteramedianusantara.com. Tindakan penertiban lahan di kawasan depan PT Wasco, Kelurahan Tanjung Uncang, yang dilaksanakan pada Senin (27/04/2026) pukul 10.00 WIB masih menyisakan duka dan pertanyaan besar di mata masyarakat. Sebuah insiden memilukan menimpa Ramayanti, seorang pedagang kecil yang mengalami luka bakar serius hingga melepuh di kedua kakinya akibat tersiram minyak panas saat kericuhan pembongkaran lapak berlangsung. Hingga Jumat (08/05/2026), nasib korban belum membaik karena terkendala biaya pengobatan.
Menurut keterangan Ramayanti, saat kejadian dirinya sedang sibuk memasak di lapak dagangan. Tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam tiba-tiba datang dan langsung merobohkan tempat usahanya. Kepanikan yang melanda membuat wadah berisi minyak goreng panas terbalik dan menyiram kakinya.
“Saat itu saya sedang masak. Tiba-tiba Satpol PP datang langsung merobohkan warung. Karena panik, minyak panas tersiram ke kaki,” ungkap Ramayanti sambil memperlihatkan luka yang makin melepuh. Karena ketidaktahuan dan keterbatasan biaya, korban sempat mengoleskan odol sebagai pertolongan pertama, namun kondisi kesehatannya justru kian memburuk. Ia kini bingung mencari pertolongan karena tidak memiliki biaya berobat ke Rumah Sakit.
Atas kejadian tersebut, Ramayanti menuntut pertanggungjawaban tegas dari pimpinan hingga petugas lapangan. “Saya minta pertanggungjawaban Kasatpol PP Batam, Imam Tohari serta Jondri selaku Pengendali Lapangan yang bertindak arogan merobohkan tempat saya,” tegasnya penuh harap.
Sementara itu, Perwakilan Pedagang Arjono Nenggolan mendesak aparat Kepolisian Polresta Barelang segera memproses hukum pihak terkait. Menurutnya tindakan ini melukai hak rakyat kecil. “Kami minta Polri memeriksa oknum Satpol PP Jondri dan Direktur PT Sigma Aurora Properti, Darwis. Penertiban dilakukan dengan kekerasan tanpa kemanusiaan,” ujar Arjono.
Ketua LSM Bahtera DPP Kepri sekaligus Ketua Himpunan Pedagang Kaki Lima, Andi Jaya, angkat bicara mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai penertiban bukan berarti harus menindas rakyat miskin.
“Kami rakyat kecil yang mencari nafkah, bukan penjahat. Jangan bertindak seolah-olah sedang berperang. Kejadian Ibu Ramayanti adalah bukti kegagalan pendekatan kemanusiaan. Kami minta Polres Batam memanggil dan memeriksa pihak terkait. Jangan biarkan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegas Andi dengan nada berapi-api.
Senada dengan itu, Aktivis Perempuan Kota Batam, Naning Herawati, turut menyayangkan terjadinya korban fisik akibat kesewenang-wenangan di lapangan. Ia menilai kejadian ini sebagai kegagalan pengayoman negara terhadap warga miskin.
“Saya sangat prihatin. Ini bukan sekadar penertiban, tapi melukai warga yang lemah. Satpol PP tidak boleh bertindak seolah berkuasa mutlak demi kepentingan pengusaha. Kami mendesak Pemerintah Kota Batam mengevaluasi dan mencopot pejabat yang bertanggung jawab jika terbukti mengutamakan kepentingan perusahaan di atas nyawa rakyat,” tegas Naning Herawati.
Para pedagang juga menaruh harapan besar kepada Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, yang diketahui telah meninjau lokasi. Warga menuntut agar Kasatpol PP Imam Tohari dicopot dari jabatannya karena dianggap melayani kepentingan pihak swasta ketimbang melindungi rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Batam maupun Pimpinan PT Sigma Aurora Properti belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan korban maupun warga sekitar. Peristiwa ini menjadi catatan kelam sekaligus pengingat bagi Pemerintah Kota Batam agar menempatkan pendekatan kemanusiaan di atas kepentingan ekonomi semata.
(Tim Red)















