banner 728x250
Batam  

Patroli Malam Satlantas Barelang, 6 Truk Gandeng Ditindak Karena Tidak Memiliki Lampu Rem

banner 120x600

Batam.bahteramedianusantara– Demi menjamin keselamatan bersama di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang secara rutin melaksanakan operasi pengawasan dan penindakan pada malam hari. Fokus utama pengawasan kali ini ditujukan pada kendaraan angkutan besar jenis Truk Gandeng yang kedapatan beroperasi tanpa perlengkapan keselamatan wajib, tepatnya lampu rem. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (05/05/2026) di sejumlah ruas jalan utama wilayah hukum Kota Batam.

Kegiatan pengawasan dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang, IPDA Tino Desmawanto, didampingi Kasubnit 2 Turjagwali Aipda Mashuri serta dibantu oleh 8 orang personel Patroli Jalan Raya. Sasaran utama ditujukan pada jalur protokol dan lintasan yang kerap dilewati kendaraan angkutan barang pada saat kondisi gelap dan jarak pandang terbatas.

Hasil pemantauan di lapangan menemukan sejumlah kendaraan komersial yang beroperasi tidak memenuhi syarat teknis kelayakan kendaraan. Pelanggaran yang paling menonjol adalah ketiadaan atau ketidakfungsian lampu rem. Padahal, komponen ini berfungsi sebagai alat komunikasi terpenting di jalan raya untuk memberi isyarat pengereman kepada pengendara di belakangnya guna mencegah tabrakan dari arah belakang.

Terhadap para pengemudi yang melanggar, petugas tidak langsung menjatuhkan sanksi berat. Polisi menerapkan pendekatan yang manusiawi berupa peneguran keras sekaligus penyuluhan hukum. Sopir diwajibkan segera memperbaiki kerusakan sebelum kembali beroperasi demi menghindari risiko kecelakaan yang mematikan di kala malam hari.

Dalam satu kali operasi tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 6 Unit Truk Gandeng. Sebagai tindak lanjut penegakan hukum, petugas juga melakukan penyitaan berkas kendaraan berupa 1 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

IPDA Tino Desmawanto menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah pencegahan yang tegas. “Kendaraan besar yang berjalan gelap atau tanpa isyarat rem adalah bom waktu bagi keselamatan pengendara lain. Kami menindak tegas demi melindungi nyawa pengguna jalan raya,” tegasnya.

Apresiasi Lintas Lokasi dari LSM Bahtera

Sementara itu, di lokasi terpisah, Ketua LSM Bahtera DPP Kepulauan Riau, Andi Jaya, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap ketegasan pihak kepolisian dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, keberadaan kendaraan berat yang beroperasi dalam kondisi rusak atau tidak layak jalan merupakan ancaman nyata bagi keselamatan umum.

“Saya sangat mendukung langkah tegas Satlantas Polresta Barelang. Truk gandeng yang melaju tanpa lampu rem di malam hari ibarat ‘pembunuh senyap’ di jalan raya. Tindakan ini adalah bukti nyata kehadiran negara yang melindungi nyawa rakyat kecil dan pengguna jalan lain,” ujar Andi.

Ia juga mengimbau seluruh pemilik usaha angkutan barang agar bertanggung jawab dan senantiasa memelihara kelayakan kendaraannya. “Jangan mengutamakan keuntungan semata dengan mengabaikan keselamatan orang lain. Kami berharap kepolisian terus meningkatkan frekuensi patroli agar pengguna jalan merasa aman, baik siang maupun malam hari,” tambahnya.

Satlantas Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) sepanjang waktu. Kehadiran petugas di lokasi diharapkan dapat menekan angka pelanggaran sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi warga yang melintas pada malam hari.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang agar senantiasa memeriksa kelayakan teknis kendaraan sebelum berangkat. Pastikan lampu utama, lampu rem, dan pemantul cahaya berfungsi sempurna guna terhindar dari musibah kecelakaan.

Masyarakat luas dihimbau untuk turut serta berperan aktif mengawasi ketertiban jalan raya. Segera laporkan segala bentuk pelanggaran atau gangguan keamanan melalui Layanan Telepon Darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh dan bebas biaya panggilan.

(Tim Red)